Keperawatan UPI Sumedang
 
Waktu Posting :
03 January 2024
 
Penulis :
Admin
 
Kategori :
Berita

INFORMASI- Surat Edaran Pemberhentian Sementara Kegiatan Mahasiswa tahun 2024


Sehubungan dengan Surat Keputusan Bupati Sumedang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Penetapan Status Tanggap Darurat Bencana Gempa Bumi di Kabupaten Sumedang, yang berlaku mulai 1 Januari 2024, Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Sumedang menyikapi dengan penuh kepatuhan terhadap pembatasan kegiatan dan acara yang diberlakukan hingga status siaga berakhir. Berdasarkan informasi yang diterima, gempa bumi dengan kekuatan 5,6 magnitudo mengguncang Kabupaten Sumedang pada tanggal 31 Desember 2023. Kejadian ini telah menyebabkan sejumlah kerusakan di beberapa wilayah dan mengancam keselamatan warga. Oleh karena itu, pemerintah setempat telah menetapkan status tanggap darurat untuk segera melakukan upaya mitigasi dan pemulihan. UPI Sumedang menghimbau kepada seluruh civitas akademika untuk mengikuti arahan yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah, yaitu pembatasan sementara terhadap segala kegiatan atau acara yang berpotensi menambah kerumunan. Hal ini dilakukan demi menjaga keselamatan bersama sampai situasi kembali membaik dan status siaga dicabut. Semoga keadaan segera membaik dan proses pemulihan dapat berjalan lancar. UPI Sumedang turut mendoakan agar seluruh masyarakat Sumedang tetap diberikan ketabahan dan kekuatan dalam menghadapi bencana ini.